- Back to Home »
- Pembagian Sekolah Kedinasan
Posted by : Unknown
27/01/15
Secara
garis besar, sekolah kedinasan dibagi menjadi dua yaitu, sekolah kedinasan di
bawah kementrian dan sekolah kedinasan di bawah lembaga non kementrian. Contoh sekolah
kedinasan yang berada di bawah naungan kementrian adalah IPDN di bawah naungan
kementrian dalam negeri, STAN di bawah naungan kementrian keuangan, dan masih banyak
lagi. Sedangkan sekolah kedinasan yang berada di bawah lembaga non kementrian
adalah STIS yang di naungi oleh Badan Pusat Statistik, STIN yang berada di
bawah Badan Intelejen Negara dan ada beberapa lagi. Sebenarnya sekolah
kedinasan di Indonesia itu banyak, bahkan setiap kementrian punya sekolah
kedinasaan, jadi sahabat-sahabat jangan khawatir kalau ingin melanjutkan
SMA/SMK ke kedinasan.
Sekolah
kedinasan itu juga di bagi menjadi dua lagi, yaitu kedinasan dengan ikatan
dinas dan kedinasan yang tidak ikatan dinas. Artinya kalau kedinasan itu
statusnya ikatan dinas maka mahasiswa yang setelah lulus menyelesaikan
studinya, mereka akan langsung diangkat menjadi pegawai atau CPNS pada instansi
tersebut dalam kurun waktu yang telah di tentukan sebelumnya serta biaya selama
mereka kuliah adalah GRATIS, karena pemerintah yang akan menanggung biaya
kuliahnya dan dapat uang saku pula setiap bulannya, contohnya STAN, STIS, AAL,
AAU, dll. Kalau yang sekolah kedinasan yang tidak ikatan dinas, maksudnya
mahasiswanya setelah lulus tidak langsung diangkat menjadi pegawai ataupun
CPNS, melainkan mereka sendiri yang mencari pekerjaan, tapi jangan khawatir karena
banyak perusaan yang membutuhkan ketrampilan yang di miliki mereka dan mereka
juga membayar uang pendidikan selama di kuliah, contohnya AKA (Akademi Kimia
Analisis), STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), dll.