Posted by : Unknown 27/01/15






     Secara garis besar, sekolah kedinasan dibagi menjadi dua yaitu, sekolah kedinasan di bawah kementrian dan sekolah kedinasan di bawah lembaga non kementrian. Contoh sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan kementrian adalah IPDN di bawah naungan kementrian dalam negeri, STAN di bawah naungan kementrian keuangan, dan masih banyak lagi. Sedangkan sekolah kedinasan yang berada di bawah lembaga non kementrian adalah STIS yang di naungi oleh Badan Pusat Statistik, STIN yang berada di bawah Badan Intelejen Negara dan ada beberapa lagi. Sebenarnya sekolah kedinasan di Indonesia itu banyak, bahkan setiap kementrian punya sekolah kedinasaan, jadi sahabat-sahabat jangan khawatir kalau ingin melanjutkan SMA/SMK ke kedinasan.


     Sekolah kedinasan itu juga di bagi menjadi dua lagi, yaitu kedinasan dengan ikatan dinas dan kedinasan yang tidak ikatan dinas. Artinya kalau kedinasan itu statusnya ikatan dinas maka mahasiswa yang setelah lulus menyelesaikan studinya, mereka akan langsung diangkat menjadi pegawai atau CPNS pada instansi tersebut dalam kurun waktu yang telah di tentukan sebelumnya serta biaya selama mereka kuliah adalah GRATIS, karena pemerintah yang akan menanggung biaya kuliahnya dan dapat uang saku pula setiap bulannya, contohnya STAN, STIS, AAL, AAU, dll. Kalau yang sekolah kedinasan yang tidak ikatan dinas, maksudnya mahasiswanya setelah lulus tidak langsung diangkat menjadi pegawai ataupun CPNS, melainkan mereka sendiri yang mencari pekerjaan, tapi jangan khawatir karena banyak perusaan yang membutuhkan ketrampilan yang di miliki mereka dan mereka juga membayar uang pendidikan selama di kuliah, contohnya AKA (Akademi Kimia Analisis), STKS (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), dll.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Followers

Popular Post

Blogger templates

Translate

About Me

Blogroll

- Copyright © Assalamualaikum KEDINASAN -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -