- Back to Home »
- Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
Posted by : Unknown
29/01/15
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), berada di bawah naungan Kementrian Keuangan dan di kelola oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). STAN bertujuan untuk menghasilkan tenaga ahli di bidang keuangan negara dengan keahlian tertentu untuk menunjang kegiatan di Kementrian Keuangan.
Sejarah
Singkat
Sekolah Tinggi Ilmu Keuangan Negara (STIKN), A3N, Akademi Threasuri Negara (ATN), A3P, dan Akademi Dinas Pemeriksa Keuangan (ADPK) adalah beberapa pendidikan di lingkungan Departemen keuangan yang kemudian diintegrasikan menjadi IIK (Institut Ilmu Keuangan). IIK tersebut didirikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: Kep.302/Menkeu/2967 (3/PT/1967) tanggal 15 Desember 1967 yang kemudian dipertegas dengan Keputusan Presiden RI Nomor:167 tanggal 6 Mei 1968. IIK berpusat di jakarta dan memiliki cabang di tiga kota, yaitu: Medan, Bandung, dan surabaya. Ada empat jurusan dalam institut ini, yaitu: Akuntansi, Pajak Umum, Bea Cukai dan Kebendaharaan Umum. Namun dalam perkembangannya, berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor.34 tahun 1972 tentang Tanggung Jawab Fungsional Pendidikan dan Latihan yang ditegaskan dalam Instruksi Presiden Nomor 15 tahun 1974, pimpinan Departemen Keuangan memutuskan untuk meninjau kembali status IIK dan akhirnya menganggap tidak perlu lagi mempertahankan status IIK ini. Dengan pertimbangan bahwa pada masa itu perguruan tinggi negeri yang ada belum sanggup untuk mendidik tenaga akuntan, sementara IIK sendiri harus ditutup, maka didirikanlah Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Pendirian STAN berdasarkan keputusan Presiden Nomor:45 Tahun 1974 jo. Keputusan Presiden Nomor:12 Tahun 1967. Baru pada tanggal 17 Maret 1975 melalui Surat Keputusan No.13495/MPK/1975 diperoleh izin penyelenggaraan pendidikan akuntan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Status Sekolah dan Biaya
STAN saat ini masih sekolah kedinasan yang statusnya ikatan dinas, jadi mahasiswa yang telah lulus belajarnya di STAN otomatis akan di angkat menjadi CPNS, dan akan di lakukan test TKD untuk menjadi seorang PNS. Biaya kuliah di STAN pun GRATIS, pihak STAN tidak memungut biaya sedikitpun dari mahasiswanya. Biaya selama menjalani pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. STAN tidak menyediakan asrama untuk mahasiswa, oleh karena itu biaya hidup dan penginapan ditanggung mahasiswa sendiri.
Progam Pendidikan
Program studi yang diselenggarakan oleh STAN untuk lulusan SMU, Madrasah Aliyah dan SMK adalah pendidikan Program Diploma I dan III Keuangan dengan spesialisasi sebagai berikut :
Ø Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai
Ø Prodip III Keuangan Spesialisasi Kebendaharaan Negara
Ø Prodip I / III Keuangan Spesialisasi Pajak
Ø Prodip III Keuangan Spesialisasi Pengurusan Piutang dan Lelang Negara
Ø Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak Bumi dan Bangunan
Ø Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi
Sedangkan program studi non-reguler yang diselenggarakan oleh STAN adalah :
Ø Prodip IV Keuangan Spesialisasi Akuntansi
Ø Prodip III Keuangan Spesialisasi Akuntansi dengan Kurikulum Khusus (Ajun Akuntan Khusus)
Ø Prodip III Keuangan Spesialisasi Pajak dengan Kurikulum Khusus
Ø Program Pendidikan Pembantu Akuntan (PA)
Untuk Prodip I Keuangan lama pendidikannya 1 tahun (2 semester), bertempat di Kampus STAN Jakarta dan di Balai Diklat Keuangan yang terdapat di 8 daerah, yaitu di Medan, Palembang, Yogyakarta, Malang, Balikpapan, Makassar, Cimahi dan Manado. Untuk Prodip III Keuangan lama pendidikannya 3 tahun (6 semester), bertempat hanya di Kampus STAN Jakarta.
Syarat Pendaftaran
1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat untuk semua bidang keahlian/jurusan.
2. Nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah atau ijazah sementara/SKUSKHUN tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol) dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan.
3. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah tidak kurang dari 17 tahun pada tanggal yang sudah di tentukan panitia, syaratini bisa berubah menurut kebijakan panitia.
4. Berbadan sehat, tidak cacat badan, dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya)
5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
6. Menyetor biaya pendaftaran USM sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) danbiaya yang dikeluarkan akibat transaksi pembayaran tersebut ditanggung oleh pendaftar.
7. Khusus Spesialisasi Kepabeanan dan Cukai ditambahkan persyaratan sebagai berikut:
Untuk Program Diploma I:
- Laki-laki tinggi badan minimal 165 cm;
- Perempuan tinggi badan minimal 155 cm;
- Untuk Program Diploma III:
- Berjenis kelamin Laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;
- Tidak buta warna;
- Untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai ukuran 2 dioptri.
Jalur Penerimaaan Mahasiswa Baru
Jumlah Penerimaan mahasiswa baru ditentukan oleh jumlah kebutuhan pegawai di kementerian keuangan. Sehingga jumlah yang diterima tiap tahunnya kemungkinan besar akan berbeda, bahkan jika menteri keuangan merasa tidak butuh pegawai, STAN juga kemungkinan tidak akan buka pendaftaran, namun untuk tahun ini STAN masi membuka pendaftaran mahasiswa baru. Jalur untuk masuk STAN hanya melalui USM (Ujian Saringan Masuk). USM ini mempunyai beberapa tahapan dengan sistem gugur. Tahapan tersebut adalah :
1. Mendaftar secara online
2. Mengirim berkas untuk mengikuti tes seleksi administrasi
3. Tes tertulis berupa TPA dan tes bahasa inggris
4. Tes kesehatan dan kebugaran
5. Tes wawancara
1. Mendaftar secara online
2. Mengirim berkas untuk mengikuti tes seleksi administrasi
3. Tes tertulis berupa TPA dan tes bahasa inggris
4. Tes kesehatan dan kebugaran
5. Tes wawancara