Posted by : Unknown 30/01/15




Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah nauangan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV Pekerjaan Sosial dan Program Pascasarjana Spesialis Pekerjaan Sosial.

Sejarah Singkat
Cikal bakal berdirinya STKS yaitu diawali pada tahun 1957 dengan bentuk Kursus Dinas Sosial A (KSDA) dengan jangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun dan pada tahun 1964 meningkat menjadi Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dengan jangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun. Keberadaan STKS Bandung adalah dalam rangka mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia yang mempunyai keterampilan, wawasan, pemahaman dan keahlian dalam bidang Pekerjaan Sosial, berada dalam bingkai kebijaksanaan dan misi Departemen Sosial RI. Sampai dengan tahun 1970 STKS hanya menye-leggarakan Pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial setingkat Sarjana Muda. Dan pada tahun 1971 program pendidikan STKS ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S­1). Namun sesuai dengan ketentuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1985 tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka STKS selain menyelenggarakan pendidikan S-1, juga menyelenggarakan program Diploma III. Sejak tahun akademik 1989/1990 sampai dengan sekarang program pendidikan di STKS adalah Program Diploma IV.
Kedudukan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung diperkuat dengan adanya pengakuan dari Departemen Sosial RI No: 25/HUK/1991 tanggal 6 Juli 1991 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pendidikan Ahli Pekerjaan Sosial. Pada pasal 1 (satu) disebutkan bahwa STKS adalah unit pelaksana teknis yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Sosial RI, dan secara administrative dibina oleh Sekretaris Jenderal Depsos RI. Berdasarkan Surat Persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 855/D/T/2000 tanggal 13 April 2000, STKS diijinkan untuk membuka dua jurusan, yaitu jurusan Rehabilitasi Sosial dan jurusan Pengembangan Sosial Masyarakat.
Tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI, Nomor: 14 Tahun 2001 dimana STKS merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Departemen Kesehatan dan Kese-jahteraan Sosial RI.
Selanjutnya dengan munculnya kembali Departemen Sosial RI pada tahun 2001, otomatis keberadaan STKS Bandung kembali menjadi Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Departemen Sosial RI, Selanjutnya sesuai surat rekomendasi DITJEN DIKTI DEPDIKNAS No. 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005 maka mulai tahun Akademik 2006/2007 STKS Bandung membuka program studi Profesi Pekerjaan Sosial (Sp-1) dengan dua konsentrasi yaitu Pekerjaan Sosial Klinis dan Pekerjaan Sosial Komunitas. Selain itu STKS Bandung bekerjasama dengan Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor me-nyelenggarakan Program Pendidikan Pascasarjana yaitu Program Studi Magister Profesional Pengembangan Masyarakat.

Status Sekolah dan Biaya
STKS merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementrian Sosial yang sudah tidak ikatan dinas lagi. Dengan demikian, mahasiswa yang telah selesai studinya di STKAS tidak langsung di angkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Untuk biaya perkuliahan, STKS membagi menjadi dua kriteria, yaitu untuk mahasiswa yang mendapatkan beasiswa (tidak akan dikenakan biaya) dan untuk mahasiswa yang tidak mendapat beasiswa (dibebankan biaya sekitar 8 jutaan).

Progam Pendidikan
Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh adalah sebanyak 145 SKS yang tersebar dalam 8 semester dan dapat diselesaikan dalam waktu 3,5 tahun hingga 4 tahun. Metode pendidikan yang di terapkan di STKS Bandung merupakan medote gabungan yang di laksanakan selama 4 tahun masa pendidikan yaitu :
·         Klasikal dengan tatap muka dan diskusi
·         Praktek lapanagan dalam laboratorium indoor dan outdoor
·         Belajar mandiri
·         Pembahasan kasus
·         Seminar dan diskusi dengan dosen tamu

STKS memiliki dua jurusan yang semuanya D-IV, yaitu jurusan PSM (Pengembangan Sosial Masyarakat) dan Rehsos (Rehabilitasi Sosial).

Syarat Pendaftaran
  1. Lulusan SMA, SMK Perawatan Sosial/Pekerjaan Sosial dan MA
  2. Sarjana Muda/Diplma III Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan Sosial
  3. Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan:
    • Forocopy ijazah/STTB yang telah disahkan sebanyak 1 (satu) lembar
    • Fotocopy SK Pertama dan Terakhir bagi PNS
    • Surat izin (untuk PNS)
      surat izin/rekomendasi dari atasan/pimpinan
      surat izin suami/istri bagi yang berkeluarga (melampirkan fotocpy surat nikah)
    • Pas foto berwarna terbaru dengan latar polos
      ukuran 2x3 sebanyak 2 (dua) lembar
      ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
    • Surat Keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah
    • Bukti Pembayaran pendaftaran ujian masuk Rp.300.000  melaluai rekening dan bank yang telah di tentukan oleh panitia.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
Di STKS hanya menerima mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tertulis, Materi ujian yaitu KEMAMPUAN UMUM (Pancasila, UUD 45, Pengetahuan umum kesejahteraan sosial, logika), BAHASA INGGRIS, dan BAHASA INDONESIA

{ 3 komentar... read them below or Comment }

  1. Maaf mau nanya kak, kalo ada masalahmata minus gimana kak? Masih bisa daftar?

    BalasHapus
  2. Maaf kak, mau tanya
    knapa daftar stks susah kak, kok langsung mengisi username dan password?? Sedang sya blom dpat username dan password nya. Mhon bntuan nya kak

    Terima Kasih

    BalasHapus
  3. Apakah tidak bisa daftar melalui pmdk?

    BalasHapus

Followers

Popular Post

Blogger templates

Translate

About Me

Blogroll

- Copyright © Assalamualaikum KEDINASAN -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -