Posted by : Unknown 02/02/15




Sekoalah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug (STPI Curug) merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementrian Perhubungan Republik Indonesia. STPI Curug memiliki tugas dan fungsi mendidik putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang ahli dan terampil di bidang penerbangan, yang diakui secara nasional maupun internasional.

Sejarah Singkat
Sejak berdirinya pada tahun 1952 sampai saat ini Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) telah mengalami beberapa kali perubahan nama dan statusnya. Nama yang pertama kali adalah Akademi Penerbangan Indonesia (API) yang didirikan pada 1 Juni 1952 di Gempol. Kemayoran–Jakarta. Kemudian pada tahun 1954 API pindah ke komplek Sekolah Tinggi Penerbangan Curug, Tangerang, Banten.  Peresmiannya  oleh Menteri Perhubungan Rl Ir H. Juanda.Dalam rangka program Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada tahun 1969 API berubah menjadi Lembaga Pendidikan dan Penerbangan Udara (LPPU) dan berada di bawah Direktorat Jenderal Udara dan Pelatihan Perhubungan. Setelah adanya UU No. 44 dan 45 tahun 1975 maka LPPU dibagi menjadi dua instansi yaitu Pusat Pendidikan Perhubungan Udara (PUSDIKLAT) serta Pendidikan dan Latihan Penerbangan (PLP) yang berada di bawah tanggungjawab Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan. Berdasarkan Surat Keputusan Menten Perhubungan Nomor KM. 50/OT/Phb-1978, salah satu unit kerja PLP yang menangani Bandar udara lepas dan berdiri sendiri dan menjadi Bandar Udara Budiarto yang berada di bawah kantor wilayah Departemen Perhubungan propinsi Jawa Barat. Nama Bandar Udara Budiarto diambil dari nama Direktur API yang ke 4 yang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat terbang Fokker 27 di Filipina tahun 1967.
Program pendidikan yang dilaksanakan PLP sampai dengan tahun 1980 adalah program non diploma dengan kurikulum yang mengacu pada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Pada tahun 1981 PLP berstatus perguruan tinggi yang melaksanakan pendidikan program diploma dua untuk diklat awal dan diploma tiga untuk diklat lanjutan. Berdasarkan UU No 289 dan PP No 30/90 PLP diharuskan menyesuaikan statusnya menjadi salah satu perguruan tinggi yaitu Institut, Sekolah Tinggi, Akademi, atau Politeknik. Melalui perjuangan yang cukup keras dengan dibantu oleh konsorsiurn dari Institut Teknologi Bandung (ITB), pada tanggal 10 Maret 2000 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2000 tentang Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) yang menyatakan bahwa STPI adalah Perguruan Tinggi Kedinasan dilingkungan Departemen Perhubungan yang mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan profesional dibidang penerbangan. Tindak lanjut dari Kepres No. 43 tahun 2000  tersebut telah diterbitkan keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 64 tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia, dan Keputusan Menteri Perhubungan No. SK.29/DL003/Diklat-2001 tentang Statuta Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia. Sejak saat itu STPI berhak menyelenggarakan program pendidikan setingkat Sarjana yaitu sampai Diploma IV, dan lulusan Diploma IV berhak menyandang gelar Sarjana Sains Terapan (S.SiT).

Status Sekolah dan Biaya
STPI merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementrian Perhubungan yang berstatus non ikatan dinas. Jadi biaya perkuliahan sepenuhnya ditanggung oleh mahasiswa itu sendiri. Biaya pendidikan sekolah pilot di STPI Curug relatif murah, berkisar Rp 45 juta untuk progam pendidikan Diploma II, karena biaya bahan bakar dan perawatan pesawat sudah di tanggung oleh pemerintah.

Progam Pendidikan
Progam studi yang ada di STPI, di antaranya:
1.     Jurusan Penerbangan
STPI Curug mendidik dan melatih Taruna menjadi Penerbang  berkualifikasi Commercial  Pilot  Licence  (CPL), Multy  Engine (ME) dan Instrument  Rating (IR). Terdiri dari 3 Program Studi :
a.       Program Studi Penerbang Sayap Tetap
b.      Program Studi Penerbang Sayap Putar 
c.       Program Studi Flight Operation Officer (FOO)/Operasi Pesawat Udara
2.     Jurusan Teknik Penerbangan
Mendidik dan melatih calon Teknisi pesawat  udara,  telekomunikasi dan navigasi udara, listrik     dan   mekanikal   bandar   udara   serta   teknisi bangunan dan landasan. Terdiri dari program studi :
a.       Program Studi Teknik Pesawat Udara 
b.      Program Studi Teknik Telekomunikasi dan  Navigasi Udara
c.       Program Studi Teknik Listrik Bandar Udara
d.      Program Studi Teknik Mekanikal Bandar Udara
e.       Program Studi Teknik Bangunan dan Landasan
3.      Jurusan Keselamatan Penerbangan
Menyelenggarakan diklat  dengan tujuan peserta  didik  mempunyai  ketrampilan dan pengetahuan di bidang  keselamatan penerbangan. Terdiri dari 4 program studi, yaitu :
a.       Program Studi Pemanduan Lalu Lintas Udara
b.      Program Studi Penerangan Aeronautika
c.       Program Studi Komunikasi Penerbangan
d.      Program Studi Pertolongan Kecelakaan  Penerbangan
4.     Jurusan Manajemen Penerbangan
Menyelenggarakan  diklat  dibidang  operasi dan administrasi  penerbangan. Mempunyai 3 program studi :
a.       Program Studi Operasi Bandar Udara
b.      Program Studi Administrasi Perhubungan  Udara
c.       Program Studi Manajemen Transportasi Udara

Syarat Pendaftaran
· Warga Negara Indonesia : berumur tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal yang sudah di tentukan oleh panitia
·    Jenis Kelamin : Pria atau Wanita; untuk program studi PKP : Pria
·    Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan.
·   Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak cacat tubuh, tidak berkacamata (tanpa alatbantu penglihatan) , tidak memakai kawat gigi dan tidak buta warna.
·   Tinggi badan minimal Pria 163 cm dan Wanita 155 cm, Pendidikan Penerbang pria :167 cm dan Wanita 165 cm.
·   Sanggup mentaati dan mematuhi semua peraturan yang berlaku selama dalam pendidikan.

Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
Jalur masuk ke STPI hanya dengan pendaftaran umum dan melakukan tes , tes berupa tes potensi akademik, seleksi kesemaptaan, wawancara, psikologi, dan kesehatan untuk menentukan masuk atau tidaknya calon taruna yang akan mendaftar. Tahapan seleksi untuk studi non-penerbangan berbeda dengan studi penerbangan. Perbedaannya untuk progam studi penerbangan harus melalui tes bakat terbang, sedangkan progam non-penerbangan tidak perlu melalui tes tersebut.

{ 9 komentar... read them below or Comment }

  1. Klo mendftrnya pake ijazah sarjana bisa gak yah?

    BalasHapus
  2. Kami adalah akademi penerbangan profesional yang mengkhususkan diri dalam Pelatihan Pilot Maskapai, membawa siswa dari nihil pengalaman menjadi pilot multimesin komersial. Kelas nyaman untuk program akademi penerbangan kami dimulai setiap bulan, termasuk pelatihan FAA dan EASA dengan Teori ATPL. Jika Anda sudah memiliki pengalaman penerbangan sebelumnya, bergabunglah dengan Program Individu akademi penerbangan kami yang memungkinkan Anda untuk menyelesaikan program pilot FAA.

    http://epicflightacademy.com/id/selamat-datang-di-akademi-penerbangan-kami/

    BalasHapus
  3. Salam..
    Tes bakat terbang separti apa ya?
    Mohon info nya

    BalasHapus
  4. Apakah biaya bgian jrusan manajemen prhubngan sama dgn jrusan bgian pilot??
    Mhon info nya

    BalasHapus
  5. Permisi mau tanya, bedanya Program Studi Penerbang Sayap Tetap dengan Program Studi Flight Operation Officer (FOO)/Operasi Pesawat Udara apa?

    BalasHapus
  6. di TPI nggak jelas jenjang akademiknya yaitu D3 dan D4 inilah yang harus di beritahu keoada masyarakat karena tentang program yang ada sudah banyak yang tahu

    BalasHapus
  7. waktu dulu zamannya PLP hanya ada D2 dan D3 yaitu selesai D2 kerja dulu dan setelah beberapa lama baru meneruskan ke D3 kalau sekarang tinggal pilih apa mau ke program DIV atau DIII inilah yang perlu dijelaskan tapi nggak semua prodi ada DIVnya

    BalasHapus
  8. Mau tanya apakah lulusan STPI itu PNS ?

    BalasHapus

Followers

Popular Post

Blogger templates

Translate

About Me

Blogroll

- Copyright © Assalamualaikum KEDINASAN -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -