Archive for Januari 2015
Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS)
Sekolah
Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan
di bawah nauangan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menyelenggarakan
program pendidikan Diploma IV Pekerjaan Sosial dan Program Pascasarjana
Spesialis Pekerjaan Sosial.
Sejarah
Singkat
Cikal bakal berdirinya STKS yaitu diawali pada tahun 1957 dengan bentuk
Kursus Dinas Sosial A (KSDA) dengan jangka waktu pendidikan selama 1 (satu)
tahun dan pada tahun 1964 meningkat menjadi Kursus Kejuruan Sosial Tingkat
Tinggi (KKST) dengan jangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun. Keberadaan
STKS Bandung adalah dalam rangka mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia yang
mempunyai keterampilan, wawasan, pemahaman dan keahlian dalam bidang Pekerjaan
Sosial, berada dalam bingkai kebijaksanaan dan misi Departemen Sosial RI.
Sampai dengan tahun 1970 STKS hanya menye-leggarakan Pendidikan Profesional
Pekerjaan Sosial setingkat Sarjana Muda. Dan pada tahun 1971 program pendidikan
STKS ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S1). Namun sesuai dengan
ketentuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1985 tentang
dihapuskannya program sarjana muda, maka STKS selain menyelenggarakan pendidikan
S-1, juga menyelenggarakan program Diploma III. Sejak tahun akademik 1989/1990
sampai dengan sekarang program pendidikan di STKS adalah Program Diploma IV.
Kedudukan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung diperkuat
dengan adanya pengakuan dari Departemen Sosial RI No: 25/HUK/1991 tanggal 6
Juli 1991 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pendidikan Ahli Pekerjaan
Sosial. Pada pasal 1 (satu) disebutkan bahwa STKS adalah unit pelaksana teknis
yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Sosial RI, dan secara
administrative dibina oleh Sekretaris Jenderal Depsos RI. Berdasarkan Surat
Persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 855/D/T/2000
tanggal 13 April 2000, STKS diijinkan untuk membuka dua jurusan, yaitu jurusan
Rehabilitasi Sosial dan jurusan Pengembangan Sosial Masyarakat.
Tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan
dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI, Nomor: 14 Tahun 2001 dimana STKS
merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Departemen Kesehatan dan
Kese-jahteraan Sosial RI.
Selanjutnya dengan munculnya kembali Departemen Sosial RI pada tahun 2001,
otomatis keberadaan STKS Bandung kembali menjadi Perguruan Tinggi Kedinasan di
bawah Departemen Sosial RI, Selanjutnya sesuai surat rekomendasi DITJEN DIKTI
DEPDIKNAS No. 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005 maka mulai tahun Akademik
2006/2007 STKS Bandung membuka program studi Profesi Pekerjaan Sosial (Sp-1)
dengan dua konsentrasi yaitu Pekerjaan Sosial Klinis dan Pekerjaan Sosial
Komunitas. Selain itu STKS Bandung bekerjasama dengan Program Pascasarjana
Institut Pertanian Bogor me-nyelenggarakan Program Pendidikan Pascasarjana
yaitu Program Studi Magister Profesional Pengembangan Masyarakat.
Status Sekolah dan Biaya
STKS merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan
Kementrian Sosial yang sudah tidak ikatan dinas lagi. Dengan demikian,
mahasiswa yang telah selesai studinya di STKAS tidak langsung di angkat menjadi
pegawai negeri sipil (PNS). Untuk biaya perkuliahan, STKS membagi menjadi dua
kriteria, yaitu untuk mahasiswa yang mendapatkan beasiswa (tidak akan dikenakan
biaya) dan untuk mahasiswa yang tidak mendapat beasiswa (dibebankan biaya
sekitar 8 jutaan).
Progam Pendidikan
Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh adalah
sebanyak 145 SKS yang tersebar dalam 8 semester dan dapat diselesaikan dalam
waktu 3,5 tahun hingga 4 tahun. Metode pendidikan yang di terapkan di STKS
Bandung merupakan medote gabungan yang di laksanakan selama 4 tahun masa
pendidikan yaitu :
·
Klasikal
dengan tatap muka dan diskusi
·
Praktek
lapanagan dalam laboratorium indoor dan outdoor
·
Belajar
mandiri
·
Pembahasan
kasus
·
Seminar
dan diskusi dengan dosen tamu
STKS memiliki dua jurusan yang semuanya D-IV, yaitu jurusan PSM
(Pengembangan Sosial Masyarakat) dan Rehsos (Rehabilitasi Sosial).
Syarat Pendaftaran
- Lulusan SMA, SMK Perawatan Sosial/Pekerjaan Sosial dan MA
- Sarjana Muda/Diplma III Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan Sosial
- Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan:
- Forocopy ijazah/STTB yang telah disahkan sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotocopy SK Pertama dan Terakhir bagi PNS
- Surat
izin (untuk PNS)
surat izin/rekomendasi dari atasan/pimpinan
surat izin suami/istri bagi yang berkeluarga (melampirkan fotocpy surat nikah) - Pas
foto berwarna terbaru dengan latar polos
ukuran 2x3 sebanyak 2 (dua) lembar
ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar - Surat Keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah
- Bukti Pembayaran pendaftaran ujian masuk Rp.300.000 melaluai rekening dan bank yang telah di tentukan oleh panitia.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
Di STKS hanya menerima mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tertulis, Materi
ujian yaitu KEMAMPUAN UMUM (Pancasila, UUD 45, Pengetahuan umum
kesejahteraan sosial, logika), BAHASA INGGRIS, dan BAHASA INDONESIA
Akademi Kimia Analisis (AKA)
Akademi Kimia Analisis (AKA) Bogor merupakan perguruan tinggi
pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan di bidang kimia analisis.
Menerapkan kurikulum berbasis kompetensi yang didukung sarana dan prasarana
serta tenaga pengajar yang berpengalaman. Lulusan yang dihasilkan kompeten di
bidang kimia analisis, berwawasan lingkungan, memiliki kemampuan menguasai
komputer dan mampu berbahasa inggris dengan baik. Lulusan juga dibekali dengan
life skill, kemampuan untuk berwirausaha.
Sejarah Singkat
Akademi Kimia
Analis (AKA) didirikan di bogor pada tahun 1959 oleh Departemen Perindustrian
Rakyat untuk menyelenggarakan program Sarjana Muda dengan tujuan untuk
menyediakan analis tingkat akademi yang diperlukan oleh Balai Penelitian Kimi
Bogor (sekarang Balai Besar Industri Agro Bogor). Sejak tahun 1981 berdasarkan
Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian serta Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 278/M/SK/VI/81 dan Nomor 1816/U/1981, AKA dinyatakan sebagai
lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan professional program
Diploma III. Saat ini AKA bogor adalah salah satu perguruan tinggi milik
Departemen Perindustrian.
Sebagai unit pendukung perindustrian, tugas AKA
Bogor adalah untuk menyediakan SDM Kimia Analisis yang dibutuhkan untuk
menyelenggarakan dan mengembangkan industri. Untuk menjadi negara industri
maju, industri memerlukan tambahan SDM Kimia Analisis yang cukup besar dari
segi jumlah maupun dari segi kualitas dan tingkat keahlian. Sasaran
tingkat keahlian pendidikan ini adalah kemampuan analis kimia secara mandiri,
mampu mengembangkan keahliannya, mampu membina bawahannya dan memiliki dan
dasar keahlian manajerial.
Lulusan AKA
berhak menggunakan sebutan Ahli Madya (A.Md). Pada tahun 2002, AKA Bogor
telah mendapatkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi
Nasional (BAN-PT) dengan peringkat A (BAN-PT
005/BAN-PT/AK-VII/Dpl-III/VII/2007). AKA juga telah mendapatkan sertifikasi ISO
9001:2008 dalam manajemen pengelolaan perguruan tingginya (ISO 9001:2008,
nomor: 824 100 09004).
Status Sekolah
dan Biaya
Akademi Kimia Analisis
(AKA) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementrian
Perindustrian yang sudah tidak lagi ikatan dinas. Dengan demikian, mahasiswa
yang telah selesai studinya di AKA tidak langsung di angkat menjadi pegawai
negeri sipil (PNS). Biaya pendidikan selama AKA ditanggung sepenuhnya oleh
mahasiswa itu sendiri. Total biaya pendidikan sampai selesai, yaitu selama 6
semester kurang lebih 22 juta rupiah.
Progam Pendidikan
Beban Studi di
AKA 112 SKS yang terdiri dari 97 SKS mata kuliah wajib dan 15 SKS mata kuliah
pilihan. Komposisi dari mata kuliah wajib ini adalah 12 SKS MPK, 40 SKS MKK, 5
SKS MPB, 27 SKS MKB, 7 SKS MBB serta 6 SKS PKL, Laporan PKL dan seminar.
Didalam penyelengaraan
pendidikan, AKA menerapkan sistem terpaket pada dua semester yaitu semester
pertama dan kedua, dan sistem kredit penuh untuk semester selanjutnya. Beban
studi pada semester pertama dan kedua masing-masing 21 SKS. Penerapan sistem
kredit penuh memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah
yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Jumah SKS yang diambil sesuai dengan
indeks prestasi yang diperoleh mahasiswa pada semester sebelumnya. AKA
melaksanakan Progam Studi D-III Kimia Analisis yang dibagi menjadi tiga
peminatan, yaitu Analisis Instrumental, Analisis Lingkungan, dan Analisis
Farmasi.
Syarat Pendaftaran
- Pendaftar dapat berasal dari SMA/MA jurusan IPA atau SMK yang memberikan mata pelajaran KIMIA dalam struktur kurikulumnya.
- Membayar uang pendaftaran Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) langsung atau melalui rekening Bank BRI Cabang Bogor Juanda a.n. Akademi Kimia Analis.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm (1 lembar) dan 3x4 cm (1 lembar).
Jalur
Penerimaan Mahasiswa Baru
AKA menerima
mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu seleksi raport dan seleksi tulis
Jalur
Seleksi Raport
- Khusus bagi siswa SMA/MA/SMK jurusan IPA yang baru akan lulus saat pendaftaran, dapat mengikuti seleksi rapor dengan membawa/melampirkan fotocopy rapor sampai dengan semester akhir yang telah dilegalisir.
- Pendaftaran untuk seleksi rapor tidak boleh terlambat dari tanggal yang sudah di tentukan oleh panitia.
- Pendaftar yang tidak diterima sebagai mahasiswa AKA melalui seleksi rapor dapat mengikuti ujian masuk tanpa dipungut biaya tambahan, dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi ulang ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB).
Jalur Seleksi Tulis
Bagi siswa yang tidak lolos jalur seleksi raport dapat mengikuti jalur
seleksi tulis tanpa membayar uang pendaftaran lagi. Jadwal tes tulisnya akan
ditentukan oleh panitia, materi yang diujikan adalah Kimia, Fisika, Matematika,
dan Bahasa Inggris.
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademi
Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV, yang
dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi
menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi
statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.
Sejarah Singkat
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang dikenal saat ini
mempunyai riwayat yang cukup menarik dalam pembentukannya, dimulai dari
berdirinya Akademi Ilmu Statistik (AIS) sampai menjadi STIS. Pada tanggal 11
Agustus 1958, Perdana Menteri Republik Indonesia, waktu itu Ir. H. Djuanda,
mengeluarkan Surat Keputusan No. 377/PM/1958 tentang berdirinya Akademi Ilmu
Statistik. Tujuan utama pendidikan AIS adalah mendidik tenaga pelaksana
kegiatan statistik pada tingkat semi ahli yang mampu melaksanakan dan
mengembangkan perstatistikan nasional. Tiga tahun kemudian AIS sudah
menghasilkan lulusan. Hingga saat ini (tahun 2012) AIS/STIS sudah menghasilkan
51 angkatan. Pada
awalnya AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre
yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia c.q. Biro Pusat
Statistik (BPS) bekerjasama dengan badan PBB, United Nations Development
Program (UNDP). Pada
tahun 1964 BPS bahkan membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen berasal dari PBB serta alumni
AIS. Tujuannya adalah meningkatkan pendidikan untuk lulusan AIS. Pada
tahun 1965 bantuan int terhenti karena Indonesia keluar dari PBB, sejak saat
itu PTIS ditutup. Walaupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan
proses pendidikan. Dengan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
(Ditjen Dikti) melalui Surat No. 295/D/T/97 tangga 24 Pebruari 1997 tentang
diijinkannya Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Program Pendidikan
Diploma IV, kemudian diterbitkan Keppres No. 163 Tahun 1998 tentang STIS di
bawah naunagn BPS, maka sejak saat itu berdirilah STIS dengan dua jurusan yaitu
jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik. Sesuai denga Keppres di
atas status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang menyelenggarakan jenis
Pendidikan dan Kebudayaan, dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh
Kepala BPS.
Status
Sekolah dan Biaya
STIS
adalah sekolah kedinasan yang ikatan dinas, mahasiswa jadi lulusan STIS yang
telah telah seselasi studinya akan langsung diangkat sebagai pegawai negeri
sipil (PNS) diseluruh kantor BPS di Indonesia. Selama masa pendidikan,
mahasiswa STIS tidak dikenakan biaya pendidikan sepeserpun alias GRATIS. Justru
mereka mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku
Progam
Pendidikan
Program Diploma
IV STIS terdiri atas dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi
Statistik, masing-masing jurusan memiliki beban studi sebanyak 140-160 sks.
- Jurusan Statistika
Jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, antara lain:
Statistika Ekonomi
Statistika Sosial dan Kependudukan
- Jurusan Komputasi Statistik
Syarat Pendaftaran
- Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
- Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA dan punya ijazah. Bagi calon yang belum punya ijazah pada saat pendaftaran, bisa menggunakan surat keterangan lulus (SKL) dari kepala sekolah yang dilengkapi pas foto dan cap sekolah asal, atau memiliki surat keterangan hasil ujian (SKHU) nasional.
- Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (nilai bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitif. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
- Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal yang telah di tetapkan oleh panitia.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
- Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
- Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
- Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
- Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
STIS menerima mahasiswa baru melalui
2 jalur umum, yaitu :
- Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA. Mahasiswa yang diseleksi melalui jalur ini, setelah lulus pendidikan di STIS, akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan setelah lulus, wajib bekerja di BPS selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.
- Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.
Posted by Unknown