Archive for Januari 2015

Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS)




Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah nauangan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang menyelenggarakan program pendidikan Diploma IV Pekerjaan Sosial dan Program Pascasarjana Spesialis Pekerjaan Sosial.

Sejarah Singkat
Cikal bakal berdirinya STKS yaitu diawali pada tahun 1957 dengan bentuk Kursus Dinas Sosial A (KSDA) dengan jangka waktu pendidikan selama 1 (satu) tahun dan pada tahun 1964 meningkat menjadi Kursus Kejuruan Sosial Tingkat Tinggi (KKST) dengan jangka waktu pendidikan selama 2 (dua) tahun. Keberadaan STKS Bandung adalah dalam rangka mendukung terciptanya Sumber Daya Manusia yang mempunyai keterampilan, wawasan, pemahaman dan keahlian dalam bidang Pekerjaan Sosial, berada dalam bingkai kebijaksanaan dan misi Departemen Sosial RI. Sampai dengan tahun 1970 STKS hanya menye-leggarakan Pendidikan Profesional Pekerjaan Sosial setingkat Sarjana Muda. Dan pada tahun 1971 program pendidikan STKS ditingkatkan dengan dibukanya program Sarjana (S­1). Namun sesuai dengan ketentuan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 1985 tentang dihapuskannya program sarjana muda, maka STKS selain menyelenggarakan pendidikan S-1, juga menyelenggarakan program Diploma III. Sejak tahun akademik 1989/1990 sampai dengan sekarang program pendidikan di STKS adalah Program Diploma IV.
Kedudukan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung diperkuat dengan adanya pengakuan dari Departemen Sosial RI No: 25/HUK/1991 tanggal 6 Juli 1991 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pendidikan Ahli Pekerjaan Sosial. Pada pasal 1 (satu) disebutkan bahwa STKS adalah unit pelaksana teknis yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Sosial RI, dan secara administrative dibina oleh Sekretaris Jenderal Depsos RI. Berdasarkan Surat Persetujuan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor: 855/D/T/2000 tanggal 13 April 2000, STKS diijinkan untuk membuka dua jurusan, yaitu jurusan Rehabilitasi Sosial dan jurusan Pengembangan Sosial Masyarakat.
Tanggal 18 Januari 2001 status STKS sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden RI, Nomor: 14 Tahun 2001 dimana STKS merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan di lingkungan Departemen Kesehatan dan Kese-jahteraan Sosial RI.
Selanjutnya dengan munculnya kembali Departemen Sosial RI pada tahun 2001, otomatis keberadaan STKS Bandung kembali menjadi Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah Departemen Sosial RI, Selanjutnya sesuai surat rekomendasi DITJEN DIKTI DEPDIKNAS No. 15/D/T/05 tanggal 10 Januari 2005 maka mulai tahun Akademik 2006/2007 STKS Bandung membuka program studi Profesi Pekerjaan Sosial (Sp-1) dengan dua konsentrasi yaitu Pekerjaan Sosial Klinis dan Pekerjaan Sosial Komunitas. Selain itu STKS Bandung bekerjasama dengan Program Pascasarjana Institut Pertanian Bogor me-nyelenggarakan Program Pendidikan Pascasarjana yaitu Program Studi Magister Profesional Pengembangan Masyarakat.

Status Sekolah dan Biaya
STKS merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementrian Sosial yang sudah tidak ikatan dinas lagi. Dengan demikian, mahasiswa yang telah selesai studinya di STKAS tidak langsung di angkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Untuk biaya perkuliahan, STKS membagi menjadi dua kriteria, yaitu untuk mahasiswa yang mendapatkan beasiswa (tidak akan dikenakan biaya) dan untuk mahasiswa yang tidak mendapat beasiswa (dibebankan biaya sekitar 8 jutaan).

Progam Pendidikan
Jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh adalah sebanyak 145 SKS yang tersebar dalam 8 semester dan dapat diselesaikan dalam waktu 3,5 tahun hingga 4 tahun. Metode pendidikan yang di terapkan di STKS Bandung merupakan medote gabungan yang di laksanakan selama 4 tahun masa pendidikan yaitu :
·         Klasikal dengan tatap muka dan diskusi
·         Praktek lapanagan dalam laboratorium indoor dan outdoor
·         Belajar mandiri
·         Pembahasan kasus
·         Seminar dan diskusi dengan dosen tamu

STKS memiliki dua jurusan yang semuanya D-IV, yaitu jurusan PSM (Pengembangan Sosial Masyarakat) dan Rehsos (Rehabilitasi Sosial).

Syarat Pendaftaran
  1. Lulusan SMA, SMK Perawatan Sosial/Pekerjaan Sosial dan MA
  2. Sarjana Muda/Diplma III Pekerjaan Sosial/ Kesejahteraan Sosial
  3. Mengisi formulir pendaftaran dengan melampirkan:
    • Forocopy ijazah/STTB yang telah disahkan sebanyak 1 (satu) lembar
    • Fotocopy SK Pertama dan Terakhir bagi PNS
    • Surat izin (untuk PNS)
      surat izin/rekomendasi dari atasan/pimpinan
      surat izin suami/istri bagi yang berkeluarga (melampirkan fotocpy surat nikah)
    • Pas foto berwarna terbaru dengan latar polos
      ukuran 2x3 sebanyak 2 (dua) lembar
      ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar
    • Surat Keterangan sehat dari dokter rumah sakit pemerintah
    • Bukti Pembayaran pendaftaran ujian masuk Rp.300.000  melaluai rekening dan bank yang telah di tentukan oleh panitia.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
Di STKS hanya menerima mahasiswa baru melalui jalur Ujian Tertulis, Materi ujian yaitu KEMAMPUAN UMUM (Pancasila, UUD 45, Pengetahuan umum kesejahteraan sosial, logika), BAHASA INGGRIS, dan BAHASA INDONESIA

30/01/15
Posted by Unknown

Akademi Kimia Analisis (AKA)



Akademi Kimia Analisis (AKA) Bogor merupakan perguruan tinggi pertama di Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan di bidang kimia analisis. Menerapkan kurikulum berbasis kompetensi yang didukung sarana dan prasarana serta tenaga pengajar yang berpengalaman. Lulusan yang dihasilkan kompeten di bidang kimia analisis, berwawasan lingkungan, memiliki kemampuan menguasai komputer dan mampu berbahasa inggris dengan baik. Lulusan juga dibekali dengan life skill, kemampuan untuk berwirausaha.

Sejarah Singkat
Akademi Kimia Analis (AKA) didirikan di bogor pada tahun 1959 oleh Departemen Perindustrian Rakyat untuk menyelenggarakan program Sarjana Muda dengan tujuan untuk menyediakan analis tingkat akademi yang diperlukan oleh Balai Penelitian Kimi Bogor (sekarang Balai Besar Industri Agro Bogor). Sejak tahun 1981 berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Perindustrian serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 278/M/SK/VI/81 dan Nomor 1816/U/1981, AKA dinyatakan sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan professional program Diploma III. Saat ini AKA bogor adalah salah satu perguruan tinggi milik Departemen Perindustrian.
Sebagai unit pendukung perindustrian, tugas AKA Bogor adalah untuk menyediakan SDM Kimia Analisis yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan dan mengembangkan industri. Untuk menjadi negara industri maju, industri memerlukan tambahan SDM Kimia Analisis yang cukup besar dari segi jumlah maupun dari segi kualitas dan tingkat keahlian. Sasaran tingkat keahlian pendidikan ini adalah kemampuan analis kimia secara mandiri, mampu mengembangkan keahliannya, mampu membina bawahannya dan memiliki dan dasar keahlian manajerial.
Lulusan AKA berhak menggunakan sebutan Ahli Madya (A.Md). Pada tahun 2002, AKA Bogor telah mendapatkan sertifikat akreditasi perguruan tinggi dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) dengan peringkat A (BAN-PT 005/BAN-PT/AK-VII/Dpl-III/VII/2007). AKA juga telah mendapatkan sertifikasi ISO 9001:2008 dalam manajemen pengelolaan perguruan tingginya (ISO 9001:2008, nomor: 824 100 09004).

Status Sekolah dan Biaya
Akademi Kimia Analisis (AKA) merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementrian Perindustrian yang sudah tidak lagi ikatan dinas. Dengan demikian, mahasiswa yang telah selesai studinya di AKA tidak langsung di angkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Biaya pendidikan selama AKA ditanggung sepenuhnya oleh mahasiswa itu sendiri. Total biaya pendidikan sampai selesai, yaitu selama 6 semester kurang lebih 22 juta rupiah.

Progam Pendidikan
Beban Studi di AKA 112 SKS yang terdiri dari 97 SKS mata kuliah wajib dan 15 SKS mata kuliah pilihan. Komposisi dari mata kuliah wajib ini adalah 12 SKS MPK, 40 SKS MKK, 5 SKS MPB, 27 SKS MKB, 7 SKS MBB serta 6 SKS PKL, Laporan PKL dan seminar.
Didalam penyelengaraan pendidikan, AKA menerapkan sistem terpaket pada dua semester yaitu semester pertama dan kedua, dan sistem kredit penuh untuk semester selanjutnya. Beban studi pada semester pertama dan kedua masing-masing 21 SKS. Penerapan sistem kredit penuh memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang sesuai dengan minat dan kemampuannya. Jumah SKS yang diambil sesuai dengan indeks prestasi yang diperoleh mahasiswa pada semester sebelumnya. AKA melaksanakan Progam Studi D-III Kimia Analisis yang dibagi menjadi tiga peminatan, yaitu Analisis Instrumental, Analisis Lingkungan, dan Analisis Farmasi.

Syarat Pendaftaran
  1. Pendaftar dapat berasal dari SMA/MA jurusan IPA atau SMK yang memberikan mata pelajaran KIMIA dalam struktur kurikulumnya.
  2. Membayar uang pendaftaran Rp. 100.000,- (Seratus Ribu Rupiah) langsung atau melalui rekening  Bank BRI Cabang Bogor Juanda a.n. Akademi Kimia Analis.
  3. Pas foto berwarna terbaru ukuran 4x6 cm (1 lembar) dan 3x4 cm (1 lembar).
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
AKA menerima mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu seleksi raport dan seleksi tulis

Jalur Seleksi Raport

  • Khusus bagi siswa SMA/MA/SMK  jurusan IPA yang baru akan lulus saat pendaftaran, dapat mengikuti seleksi rapor dengan membawa/melampirkan fotocopy rapor sampai dengan semester akhir yang telah dilegalisir. 

  • Pendaftaran untuk seleksi rapor tidak boleh terlambat dari tanggal yang sudah di tentukan oleh panitia.

  •  Pendaftar yang tidak diterima sebagai mahasiswa AKA melalui seleksi rapor dapat mengikuti ujian masuk tanpa dipungut biaya tambahan, dengan terlebih dahulu mengkonfirmasi ulang ke Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PPMB).

Jalur Seleksi Tulis
Bagi siswa yang tidak lolos jalur seleksi raport dapat mengikuti jalur seleksi tulis tanpa membayar uang pendaftaran lagi. Jadwal tes tulisnya akan ditentukan oleh panitia, materi yang diujikan adalah Kimia, Fisika, Matematika, dan Bahasa Inggris.

29/01/15
Posted by Unknown

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)




Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademi Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan program D-IV, yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS mengemban visi menjadi lembaga pendidikan tinggi kedinasan yang berfungsi untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik kader yang memiliki kemampuan akademik/profesional.

Sejarah Singkat
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang dikenal saat ini mempunyai riwayat yang cukup menarik dalam pembentukannya, dimulai dari berdirinya Akademi Ilmu Statistik (AIS) sampai menjadi STIS. Pada tanggal 11 Agustus 1958, Perdana Menteri Republik Indonesia, waktu itu Ir. H. Djuanda, mengeluarkan Surat Keputusan No. 377/PM/1958 tentang berdirinya Akademi Ilmu Statistik. Tujuan utama pendidikan AIS adalah mendidik tenaga pelaksana kegiatan statistik pada tingkat semi ahli yang mampu melaksanakan dan mengembangkan perstatistikan nasional. Tiga tahun kemudian AIS sudah menghasilkan lulusan. Hingga saat ini (tahun 2012) AIS/STIS sudah menghasilkan 51 angkatan. Pada awalnya AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia c.q. Biro Pusat Statistik (BPS) bekerjasama dengan badan PBB, United Nations Development Program (UNDP). Pada tahun 1964 BPS bahkan membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) dengan mahasiswa yang terdiri dari lulusan AIS dan dosen berasal dari PBB serta alumni AIS. Tujuannya adalah meningkatkan  pendidikan untuk lulusan AIS. Pada tahun 1965 bantuan int terhenti karena Indonesia keluar dari PBB, sejak saat itu PTIS ditutup. Walaupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Dengan persetujuan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) melalui Surat No. 295/D/T/97 tangga 24 Pebruari 1997 tentang diijinkannya Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan Program Pendidikan Diploma IV, kemudian diterbitkan Keppres No. 163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naunagn BPS, maka sejak saat itu berdirilah STIS dengan dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik. Sesuai denga Keppres di atas status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang menyelenggarakan jenis Pendidikan dan Kebudayaan, dan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS.

Status Sekolah dan Biaya
STIS adalah sekolah kedinasan yang ikatan dinas, mahasiswa jadi lulusan STIS yang telah telah seselasi studinya akan langsung diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) diseluruh kantor BPS di Indonesia. Selama masa pendidikan, mahasiswa STIS tidak dikenakan biaya pendidikan sepeserpun alias GRATIS. Justru mereka mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku

Progam Pendidikan
Program Diploma IV STIS terdiri atas dua jurusan yaitu jurusan Statistika dan jurusan Komputasi Statistik, masing-masing jurusan memiliki beban studi sebanyak 140-160 sks.

  •  Jurusan Statistika
    Jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, antara lain: 
    Statistika Ekonomi
    Statistika Sosial dan Kependudukan 
     
  • Jurusan Komputasi Statistik

Syarat Pendaftaran
  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
  2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA dan punya ijazah. Bagi calon yang belum punya ijazah pada saat pendaftaran, bisa menggunakan surat keterangan lulus (SKL) dari kepala sekolah yang dilengkapi pas foto dan cap sekolah asal, atau memiliki surat keterangan hasil ujian (SKHU) nasional. 
  3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (nilai bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitif. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS atau program akselerasi), yang dilihat adalah nilai pada semester sebelumnya saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
  4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal yang telah di tetapkan oleh panitia.
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
  6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
  8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
  9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.

Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
STIS menerima mahasiswa baru melalui 2 jalur umum, yaitu :
  • Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA. Mahasiswa yang diseleksi melalui jalur ini, setelah lulus pendidikan di STIS, akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan dan mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas (uang saku) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama mengikuti pendidikan di STIS, dan setelah lulus, wajib bekerja di BPS selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.

  • Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau anggota TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang memberi tugas.
Posted by Unknown

Followers

Popular Post

Blogger templates

Translate

About Me

Blogroll

- Copyright © Assalamualaikum KEDINASAN -Metrominimalist- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -