Archive for Februari 2015
Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung (STP Bandung)
Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung adalah perguruan tinggi kedinasan
yang bernaung di bawah Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif sedang
secara teknis akademis dibina oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Program
pendidikan yang diselenggarakan di STP Bandung adalah program yang menekankan
pada pencapaian keterampilan dari sebuah ilmu. Pencapaian keterampilan tersebut
diperkaya dengan Praktik Laboratorium, Studi Lapangan, dan Praktik Kerja Nyata.
Sebagai sebuah lembaga tinggi milik pemerintah, STP Bandung bertujuan untuk
menyiapkan tenaga-tenaga profesional di bidang pariwisata sebagai aset nasional
yang berkualitas internasional, kreatif, berjiwa wirausaha, berkepribadian
Indonesia, dan berbudi pekerti luhur.
Sejarah Singkat
Cikal bakal
Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung (STPB), bermula dari didirikannya
Sekolah Kejuruan Perhotelan (SKP) pada tahun 1959 yang merupakan sekolah
kejuruan menengah atas kejuruan di bawah naungan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. Pada tahun 1962 sekolah ini berubah menjadi Sekolah Kejuruan
Perhotelan dan Perestoranan (SKPP) di bawah Departemen Perhubungan Darat. Tanggal
11 Maret 1963, didirikan Akademi Perhotelan dan Perestoranan (APP) dengan lama
pendidikan 3 tahun sebagai kelanjutan dari SKP. Lalu akademi ini (APP) berubah
namanya menjadi Akademi Perhotelan Nasional (APN), yang merupakan pendidikan
tinggi pertama di indonesia dalam bidang Perhotelan. 7 Maret 1967, Departemen
Perhubungan kemudian menggabungkan APN dan SKPP menjadii Pusat Pendidikan
Kepariwisataan (PUSDIKPAR). Kemudian berubah kembali menjadi Akademi Perhotelan
Nasional (APN), lalu APN berubah nama menjadi NHI (National Hotel Institute)
atau Pusat Pendidikan Perhotelan, karena pada tahun itu Pemerintah Indonesia
mengadakan kerjasama dengan pemerintah Swiss dalam bidang pendidikan
perhotelan. Sistem pendidikan yang digunakan adalah program diploma I, II dan
III. Nama institusi ini (NHI) masih dikenal khalayak ramai hingga saat ini. Pada
tanggal 21 Juli 1979, sejalan dengan kebutuhan tenaga kerja dibidang
Pariwisata, NHI dikembangkan menjadi National Hotel & Tourism Institute
(NHTI) dengan penambahan jurusan pada Jurusan Usaha Perjalanan (Tours and
Travel) dan Bina Wisata (Tourism Management). 11 November 1981, NHTI berubah
menjadi Balai Pendidikan dan Latihan Pariwisata Bandung (BPLP Bandung) yang
bernaung di bawah Departemen Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi. 1 November
1993, untuk meningkatkan kualitas pendidikan pariwisata di Indonesia
berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.101 tahun 1993 yang
dikeluarkan pada tanggal 1 November 1993, BPLP Bandung berubah menjadi Sekolah
Tinggi Pariwisata Bandung (STPB) dengan penambahan pendidikan Diploma IV.
Status
Sekolah dan Biaya
Sekolah
Tinggi Pariwisata Bandung merupakan sekolah tinggi kedinasan yang berada di
bawah naungan kementrian Pariwisata yang tidak lagi ikatan dinas, jadi biaya
kuliah sepenuhnya di tanggung oleh mahasiswanya. Biaya kuliah di STP Bandung
bervariasi antara Rp.8.300.000,00 s.d Rp.16.000.000,00 per tahun tergantung
jenjang pendidikan dan progam studi yang di ambil oleh mahasiswa itu sendiri.
Progam
Pendidikan
Sekolah ini
mempunyai tiga jurusan yaitu Jurusan Hospitaliti, Jurusan Kepariwisataan dan
Jurusan Perjalanan.
Jurusan
Hospitaliti mempunyai
program studi:
- Studi Akomodasi dan Katering
- Administrasi Perhotelan
- Manajemen Divisi Kamar
- Manajemen Tata Hidang
- Manajemen Tata Boga
- Manajemen Patiseri
Jurusan
Kepariwisataan mempunyai
program studi:
- Studi Destinasi Pariwisata
- Manajemen Bisnis Pariwisata
- Manajemen Destinasi Pariwisata
Jurusan
Perjalanan mempunyai
program studi:
- Studi Industri Perjalanan
- Manajemen Bisnis Perjalanan
- Manajemen Bisnis Konvensi & Event
- Manajemen Pengaturan Perjalanan
Syarat
Pendaftaran
- Syarat-syarat Pendaftaran Mahasiswa Baru (D3, D4 & S1)
- Fotocopy STTB dan STK atau STL yang dilegalisir, SMU/SMK atau SLTA sederajat.
- Fotocopy KTP (yang belum memiliki KTP, dapat menggunakan Kartu Keluarga).
- Pasfoto berwarna terbaru 6 (enam) buah ukuran 3x4 cm (bukan foto instan).
- Syarat-syarat Pendaftaran Mahasiswa Lanjutan (D4 ADH)
- Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai D3 Perhotelan / Perjalanan / Kepariwisataan yang telah dilegalisir.
- Fotocopy KTP
- Pasfoto berwarna 6 (enam) buah ukuran 3x4 cm (bukan foto instan).
- Kertas Kerja (Sesuai dengan petunjuk penulisan yang telah ditetapkan panitia, atau download di web resmi dengan alamat http://pmb.stp-bandung.ac.id/).
- Surat Keterangan Kerja minimal 10 (sepuluh) bulan.
- Syarat-syarat Pendaftaran Mahasiswa Pascasarjana
- Fotocopy Ijazah S1 / D4 dari PTN atau PTS / Akademi yang terakreditasi dan telah dilegalisir.
- Fotocopy KTP.
- Pasfoto berwarna 6 (enam) buah ukuran 3x4 cm (bukan foto instan)
- Surat Referensi dari 2 (dua) orang Akademisi
- Hasil Test TOEFL yang masih berlaku (apabila ada)
- Hasil Test TPA dari BAPPENAS yang masih berlaku (apabila ada)
- Surat Referensi dari tempat kerja (apabila ada)
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
STP Bandung hanya menerima mahasiswa baru dengan cara ujian tes tulis. Yang
materinya Psikotes sama B.inggris. Berikut ini tahapan-tahapannya
- MAHASISWA BARU (D3, D4 & S1)
- Pendaftaran (online, pembayaran via BRI)
- Penjelasan Sistem Pendididikan
- Ujian / Test
- Bahasa Inggris Tertulis
- Psikotes
- Ujian Lisan dan Pemeriksaan Kesehatan
- Pengumuman Hasil Ujian
- Registrasi dan Penyerahan Kelengkapan Persyaratan
Kegiatan Lainnya
(Setelah Diterima)
- Pembinaan Disiplin dan Sikap Profesi
- Permulaan Kuliah
- MAHASISWA LANJUTAN (D4 ADH)
- Pendaftaran (online, pembayaran via BRI)
- Ujian Tertulis
- Bahasa Inggris
- Psikotes
- Komprehensif Tertulis
- Ujian Lisan dan Pemeriksaan Kesehatan
- Pengumuman Hasil Ujian
- Registrasi dan Penyerahan Persyaratan
- Permulaan Kuliah
- PASCARJANA
- Pendaftaran (online, pembayaran via BRI)
- Ujian Bahasa Inggris dan Ujian Lisan
- Test Potensi Akademik
- Pengumuman Hasil Ujian
- Resgistrasi
- Permulaan Kuliah (Matrikulasi)
Nb: Tanggal sesuai ketentuan panitia karena setiap tahun selalu berbeda
Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI)
Sekoalah Tinggi Penerbangan Indonesia Curug (STPI Curug) merupakan
salah satu perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementrian
Perhubungan Republik Indonesia. STPI Curug memiliki tugas dan fungsi mendidik
putra-putri terbaik bangsa Indonesia untuk menjadi sumber daya manusia yang
ahli dan terampil di bidang penerbangan, yang diakui secara nasional maupun
internasional.
Sejarah Singkat
Sejak berdirinya
pada tahun 1952 sampai saat ini Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI)
telah mengalami beberapa kali perubahan nama dan statusnya. Nama yang pertama
kali adalah Akademi Penerbangan Indonesia (API) yang didirikan pada 1 Juni 1952
di Gempol. Kemayoran–Jakarta. Kemudian pada tahun 1954 API pindah ke komplek
Sekolah Tinggi Penerbangan Curug, Tangerang, Banten. Peresmiannya
oleh Menteri Perhubungan Rl Ir H. Juanda.Dalam
rangka program Pembangunan Lima Tahun (PELITA). Pada tahun 1969 API berubah
menjadi Lembaga Pendidikan dan Penerbangan Udara (LPPU) dan berada di bawah
Direktorat Jenderal Udara dan Pelatihan Perhubungan. Setelah adanya UU No. 44
dan 45 tahun 1975 maka LPPU dibagi menjadi dua instansi yaitu Pusat Pendidikan
Perhubungan Udara (PUSDIKLAT) serta Pendidikan dan Latihan Penerbangan (PLP)
yang berada di bawah tanggungjawab Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan.
Berdasarkan Surat Keputusan Menten Perhubungan Nomor KM. 50/OT/Phb-1978, salah
satu unit kerja PLP yang menangani Bandar udara lepas dan berdiri sendiri dan
menjadi Bandar Udara Budiarto yang berada di bawah kantor wilayah Departemen
Perhubungan propinsi Jawa Barat. Nama Bandar Udara Budiarto diambil dari nama
Direktur API yang ke 4 yang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat terbang
Fokker 27 di Filipina tahun 1967.
Program
pendidikan yang dilaksanakan PLP sampai dengan tahun 1980 adalah program non
diploma dengan kurikulum yang mengacu pada Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional (ICAO). Pada tahun 1981 PLP berstatus perguruan tinggi yang
melaksanakan pendidikan program diploma dua untuk diklat awal dan diploma tiga
untuk diklat lanjutan. Berdasarkan UU No 289 dan PP No 30/90 PLP diharuskan
menyesuaikan statusnya menjadi salah satu perguruan tinggi yaitu Institut,
Sekolah Tinggi, Akademi, atau Politeknik. Melalui perjuangan yang cukup keras
dengan dibantu oleh konsorsiurn dari Institut Teknologi Bandung (ITB), pada
tanggal 10 Maret 2000 keluar Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2000 tentang Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) yang menyatakan
bahwa STPI adalah Perguruan Tinggi Kedinasan dilingkungan Departemen
Perhubungan yang mempunyai tugas menyelenggarakan program pendidikan
profesional dibidang penerbangan. Tindak lanjut dari Kepres No. 43 tahun
2000 tersebut telah diterbitkan keputusan Menteri Perhubungan No. KM. 64
tahun 2000 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Penerbangan
Indonesia, dan Keputusan Menteri Perhubungan No. SK.29/DL003/Diklat-2001 tentang Statuta Sekolah
Tinggi Penerbangan Indonesia. Sejak saat itu STPI berhak menyelenggarakan
program pendidikan setingkat Sarjana yaitu sampai Diploma IV, dan lulusan
Diploma IV berhak menyandang gelar Sarjana Sains Terapan (S.SiT).
Status Sekolah dan Biaya
STPI merupakan sekolah kedinasan yang berada di bawah Kementrian
Perhubungan yang berstatus non ikatan dinas. Jadi biaya perkuliahan sepenuhnya
ditanggung oleh mahasiswa itu sendiri. Biaya pendidikan sekolah pilot di STPI
Curug relatif murah, berkisar Rp 45 juta untuk progam pendidikan Diploma II,
karena biaya bahan bakar dan perawatan pesawat sudah di tanggung oleh
pemerintah.
Progam Pendidikan
Progam studi yang ada di STPI, di antaranya:
1. Jurusan Penerbangan
STPI Curug
mendidik dan melatih Taruna menjadi Penerbang berkualifikasi Commercial
Pilot Licence (CPL), Multy Engine (ME) dan
Instrument Rating (IR). Terdiri dari 3 Program Studi :
a. Program
Studi Penerbang Sayap Tetap
b. Program
Studi Penerbang Sayap Putar
c. Program Studi
Flight Operation Officer (FOO)/Operasi Pesawat Udara
2. Jurusan Teknik
Penerbangan
Mendidik dan
melatih calon Teknisi pesawat udara, telekomunikasi dan navigasi
udara, listrik dan mekanikal
bandar udara serta teknisi bangunan dan
landasan. Terdiri dari program studi :
a. Program
Studi Teknik Pesawat Udara
b. Program
Studi Teknik Telekomunikasi dan Navigasi Udara
c. Program
Studi Teknik Listrik Bandar Udara
d. Program
Studi Teknik Mekanikal Bandar Udara
e. Program
Studi Teknik Bangunan dan Landasan
3. Jurusan Keselamatan
Penerbangan
Menyelenggarakan
diklat dengan tujuan peserta didik mempunyai
ketrampilan dan pengetahuan di bidang keselamatan penerbangan. Terdiri
dari 4 program studi, yaitu :
a. Program
Studi Pemanduan Lalu Lintas Udara
b. Program
Studi Penerangan Aeronautika
c. Program
Studi Komunikasi Penerbangan
d. Program
Studi Pertolongan Kecelakaan Penerbangan
4. Jurusan Manajemen
Penerbangan
Menyelenggarakan
diklat dibidang operasi dan administrasi penerbangan. Mempunyai
3 program studi :
a. Program
Studi Operasi Bandar Udara
b. Program
Studi Administrasi Perhubungan Udara
c. Program
Studi Manajemen Transportasi Udara
Syarat
Pendaftaran
· Warga Negara Indonesia :
berumur tidak lebih dari 23 tahun pada tanggal yang sudah di tentukan oleh
panitia
· Jenis Kelamin : Pria atau
Wanita; untuk program studi PKP : Pria
· Belum pernah menikah dan
sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan.
· Sehat jasmani dan rohani,
bebas narkoba, tidak cacat tubuh, tidak berkacamata (tanpa alatbantu
penglihatan) , tidak memakai kawat gigi dan tidak buta warna.
· Tinggi badan minimal Pria
163 cm dan Wanita 155 cm, Pendidikan Penerbang pria :167 cm dan Wanita 165 cm.
· Sanggup mentaati dan
mematuhi semua peraturan yang berlaku selama dalam pendidikan.
Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru
Jalur masuk ke
STPI hanya dengan pendaftaran umum dan melakukan tes , tes berupa tes potensi
akademik, seleksi kesemaptaan, wawancara, psikologi, dan kesehatan untuk
menentukan masuk atau tidaknya calon taruna yang akan mendaftar. Tahapan seleksi
untuk studi non-penerbangan berbeda dengan studi penerbangan. Perbedaannya untuk
progam studi penerbangan harus melalui tes bakat terbang, sedangkan progam
non-penerbangan tidak perlu melalui tes tersebut.